KETUA Umum (Ketum) Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan Adies Kadir tidak akan menerima gaji dan fasilitas usai dinonaktifkan dari DPR. Adies Kadir sebelumnya merupakan Wakil Ketua DPR.
"Otomatis. Namanya nonaktif itu tidak mendapat fasilitas apa-apa," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Kamis, 4 September 2025.
Partai Golkar telah menonaktifkan Adies Kadir sebagai legislator parlemen per Senin, 1 September 2025. Pengumuman ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Muhammad Sarmuji. Adies menjadi satu dari lima politikus parlemen yang dinonaktifkan oleh partainya.
Adies sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR periode 2024-2029. Adies Kadir belakangan ini ramai diperbincangkan publik, setelah berbicara mengenai tunjangan perumahan bagi anggota DPR. Dia dikritik lantaran perhitungannya membingungkan.
Muhammad Sarmuji selaku Ketua Fraksi Partai Golkar DPR menyebut keputusan penonaktifan anggota DPR memiliki konsekuensi yang jelas, termasuk terhadap hak keuangan. Ia menekankan penghentian gaji dan tunjangan itu merupakan hal yang membedakan antara anggota dewan aktif dan nonaktif.
“Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan,” kata Sarmuji melalui keterangan tertulis, Rabu, 2 September 2025.
Status nonaktif, ujar Sarmuji, berarti seorang anggota tidak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat di DPR. Ia menyebut tidak logis jika anggota nonaktif tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara. “Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang,” kata Sarmuji.