
Aparat Polsek Waru melakukan razia calo penumpang di pintu keluar bus antarkota antarprovinsi Terminal Purabaya Kabupaten Sidoarjo, Selasa (26/8).
Razia calo penumpang ini dilakukan untuk memberikan kenyamanan pada masyarakat pengguna angkutan bus di terminal tersebut. Tidak hanya meresahkan calon penumpang, keberadaan calo liar juga merugikan awak bus ataupun calo bus resmi yang berseragam.
"Karena sering terjadi calo yang meresahkan penumpang, sehingga kami melakukan penertiban dan pengamanan preman atau calo, untuk memberi rasa aman," kata Kanit Reskrim Polsek Waru AKP Adik Agus Putrawan.
Dalam razia tersebut polisi berhasil mengamankan empat calo penumpang berinisial FM,27, AY,36, ZU,42, dan AP,24. Mereka diketahui beroperasi di pintu keluar Terminal Purabaya setiap harinya.
Keempat orang itu dibawa ke Mapolsek Waru untuk pemeriksaaan. Mereka akan mendapatkan pembinaan.
"Jika tidak ditemukan pelanggaran, tetap akan dilakukan pembinaan.Namun bila ditemukan telah melakukan tindakan kriminal kita proses sesuai hukum," kata Adik Agus.
Adik Agus juga mengimbau para penumpang yang pernah atau merasa dipaksa atau diperas oleh calo untuk segera melapor ke pos polisi yang tersedia di Terminal Bungurasih maupun di Polsek Waru.
"Kita akan melakukan sinergi dengan Dinas Perhubungan dan pihak terminal untuk operasi menyeluruh dari dalam sampai luar terminal, agar masalah premanisme dan calo penumpang ini bisa segera ditangani," kata Adik Agus.
Razia seperti ini rencananya akan rutin digelar guna menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung Terminal Purabaya. (H-1)