Jakarta, VIVA – Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menganalogikan pajak dengan zakat dan wakaf kembali menuai sorotan publik. Pasalnya, analogi itu dianggap menyentuh ranah sensitif keagamaan, terutama bagi umat Islam.
Sri Mulyani menyampaikan pernyataan tersebut dalam Sarasehan Nasional Ekonomi Syariah Refleksi Kemerdekaan RI 2025 di Jakarta, Rabu, 13 Agustus 2025. Ia menjelaskan bahwa pajak melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada dasarnya kembali untuk kepentingan rakyat, sama halnya dengan zakat maupun wakaf.
“Dalam setiap rezeki ada hak orang lain. Caranya hak orang lain itu diberikan ada yang melalui zakat, wakaf dan ada yang melalui pajak. Pajak itu kembali kepada yang membutuhkan,” ujar Sri Mulyani.
Menkeu mencontohkan sejumlah program ban...