Ormas-Tetangga Tak Bisa Polisikan Pelaku Kumpul Kebo, Begini Aturannya

3 weeks ago 8
informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online informasi viral berita viral kabar viral liputan viral kutipan viral informasi terbaru berita terbaru kabar terbaru liputan terbaru kutipan terbaru informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online berita online kabar online liputan online kutipan online informasi akurat berita akurat kabar akurat liputan akurat kutipan akurat informasi penting berita penting kabar penting liputan penting kutipan penting slot slot gacor slot maxwin slot online slot game slot gacor online slot maxwin online slot game online slot game gacor online slot game maxwin online demo slot demo slot online demo slot game demo slot gacor demo slot maxwin demo slot game online demo slot gacor online demo slot maxwin online demo slot game gacor online demo slot game maxwin online rtp slot rtp slot online rtp slot game rtp slot gacor rtp slot maxwin rtp slot game online rtp slot gacor online rtp slot maxwin online rtp slot game gacor online rtp slot game maxwin online
Daftar Isi

Jakarta, CNBC Indonesia - Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru resmi berlaku mulai 2 Januari 2026. Salah satu aturan yang paling menyita perhatian publik adalah pemidanaan perzinahan dan hidup bersama di luar perkawinan atau yang kerap disebut kumpul kebo.

Namun, pemerintah dan kepolisian menegaskan bahwa masyarakat, termasuk tetangga maupun organisasi kemasyarakatan (ormas), tidak bisa serta-merta melaporkan atau mempolisikan pelaku zina dan kumpul kebo. Pasalnya, ketentuan tersebut bukan delik umum, melainkan delik aduan terbatas.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyatakan, seluruh jajaran Polri telah menyesuaikan penegakan hukum dengan KUHP dan KUHAP baru sejak mulai berlaku pada 2 Januari pukul 00.01 WIB.

"Seluruh petugas pengemban penegakan hukum Polri telah mempedomani pelaksanaan dan mengimplementasikan pedoman tersebut, menyesuaikan KUHP dan KUHAP yang telah berlaku" ujar Trunoyudo, dikutip Sabtu (10/1/2026).

Ia menambahkan, Bareskrim Polri juga telah menyusun pedoman serta format administrasi penyidikan baru yang telah ditandatangani Kabareskrim Komjen Syahardiantono.

Hanya Keluarga yang Berhak Mengadu

Dalam KUHP baru, perzinahan diatur dalam Pasal 411 dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak kategori II, yakni sekitar Rp10 juta. Sementara kumpul kebo atau kohabitasi diatur dalam Pasal 412 dengan ancaman pidana penjara paling lama enam bulan atau denda maksimal kategori II.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan, proses hukum atas kedua pasal tersebut hanya bisa berjalan jika ada pengaduan dari pihak tertentu, yakni suami atau istri yang sah, orang tua, atau anak.

"Yang boleh mengadu adalah suami atau istri, atau orang tua. Anak juga bisa mengadu sepanjang sudah berusia 16 tahun," kata Supratman dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (5/1/2026) lalu.

Dengan ketentuan ini, laporan dari pihak luar seperti tetangga, warga sekitar, maupun ormas tidak dapat dijadikan dasar penegakan hukum oleh aparat.

Selain itu, KUHP juga mengatur bahwa pengaduan tersebut dapat dicabut kembali, selama proses pemeriksaan di pengadilan belum dimulai.

Untuk Lindungi Ranah Privat

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, pengaturan zina dan kumpul kebo sebagai delik aduan bertujuan mencegah negara masuk terlalu jauh ke wilayah privat warga.

"Ketentuan yang bersifat sensitif seperti hubungan di luar perkawinan dirumuskan sebagai delik aduan untuk mencegah intervensi negara yang berlebihan ke ranah privat," ujar Yusril.

Ia menambahkan, berlakunya KUHP dan KUHAP baru menandai berakhirnya hukum pidana warisan kolonial dan menjadi tonggak sistem hukum nasional yang lebih modern dan berkeadilan.

"Kita secara resmi meninggalkan sistem hukum pidana kolonial dan memasuki era penegakan hukum yang lebih manusiawi, modern, dan berkeadilan," kata Yusril.

Perdebatan Panjang Sejak 1963

Menkum Supratman mengungkapkan, revisi KUHP telah melalui proses panjang sejak 1963 hingga akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.

Ia mengakui, masih ada sejumlah pasal yang memicu perdebatan publik, terutama terkait penghinaan lembaga negara, perzinahan, dan pemidanaan demonstran.

"Ini isu yang paling sering dibicarakan dan masih menuai pro-kontra di masyarakat," ujar Supratman.

Meski demikian, pemerintah memastikan pembahasan KUHP dan KUHAP telah melibatkan partisipasi publik yang luas, termasuk akademisi fakultas hukum di seluruh Indonesia dan koalisi masyarakat sipil.

Dengan penegasan delik aduan tersebut, pemerintah berharap polemik di masyarakat dapat diredam dan penegakan hukum tetap berjalan tanpa membuka ruang main hakim sendiri.

(dce)
[Gambas:Video CNBC]

Read Entire Article