
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara soal masa pemberian tunjangan perumahan anggota DPR yang berakhir Oktober 2025. Hal itu diharapkan bukan sekadar untuk menenangkan publik. Sebab, ada surat soal tunjangan itu akan diberikan selama satu periode masa jabatan.
"Semoga saja pernyataan Dasco itu tak sekedar untuk menenangkan publik sementara waktu saja," kata peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus saat dihubungi, Rabu (27/8).
Dikhawatirkan pernyataan tersebut hanya digunakan untuk meredam kegaduhan. Setelah kegaduhan mereda, tunjangan perumahan untuk para anggota DPR tetap berlanjut dengan meminta para wakil rakyat untuk menutup mulut mengenai hal tersebut.
Lucius juga menuturkan, penjelasan Dasco mengenai masa tunjangan perumahan untuk anggota DPR juga tak seirama dengan Surat Setjen DPR Nomor B/733/RT.01/09/2024 Tahun 2024. Surat tersebut mengindikasikan bahwa fasilitas pengganti berupa tunjangan perumahan bakal diterima selama satu periode, alias selama anggota dewan menjabat.
"Pernyataan pimpinan DPR terkait tunjangan anggota DPR beberapa hari terakhir ini memang nampak tak konsisten. Ada semacam kepanikan sehingga informasi yang disampaikan kadang tidak akurat. Kelihatan kacaunya manajemen informasi dan komunikasi publik DPR," terang Lucius.
"Saya khawatir apa yang disampaikan Dasco ini adalah pendapat pribadi yang dia sampaikan ke publik seolah-olah merupakan keputusan lembaga," lanjutnya.
Bila demikian, imbuh Lucius, maka akan berbahaya lantaran DPR akan tampak seperti organisasi amatir. Karenanya, diperlukan kepastian yang menyeluruh dan jelas perihal tunjangan perumahan para anggota dewan tersebut. Setjen DPR juga diminta menjelaskan surat yang diterbitkan tahun lalu agar publik dapat mengerti.
Namun hingga berita ini ditulis, Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar belum memberikan konfirmasi atau penjelasan mengenai hal tersebut. (H-4)