Jakarta (ANTARA) - DPR RI memindahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hak Cipta dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang tercatat di Badan Legislasi (Baleg) DPR ke Komisi XIII DPR RI supaya bisa dibahas lebih cepat.
Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan bahwa para Anggota DPR RI yang mengusulkan RUU tersebut pun akan tetap dilibatkan, di antaranya Melly Goeslaw, Once Mekel, dan Ahmad Dhani. Nantinya pembahasan RUU itu akan didampingi oleh musisi lainnya sebagai tim perumus.
"Jadi kita cabut dulu di Prolegnas, dipindahin ke Komisi XIII dari Teh Melly, tapi Teh Melly tetap sebagai pengusul," kata Willy dalam rapat konsultasi di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Selain itu, dia pun meminta kepada organisasi musisi yakni Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan pihak pengusul, untuk masing-masing mengirim tiga perwakilan untuk masuk ke dalam tim perumus RUU tersebut.
Adapun dalam rapat tersebut hadir Ariel Noah, Bunga Citra Lestari, dan Judika, yang mewakili VISI, kemudian ada juga Piyu Padi dan Ari Bias yang mewakili AKSI. Selain itu ada juga Marcell Siahaan yang mewakili LMKN.
Nantinya, kata Willy, perwakilan masing-masing akan diminta untuk menghadiri rapat secara intensif di DPR RI.
Menurut dia, DPR pun telah menyiapkan anatomi permasalahan poin per poinnya untuk pasal-pasal dalam RUU tersebut. Dia ingin tidak ada pihak yang dirugikan dengan UU yang baru nantinya.
"Di sini kita tidak cari badut, tapi kita cari enak, semua pihak enak," kata Dia.
Baca juga: Ketua Komisi XIII ingatkan karya cipta tak hanya punya sisi komersial
Baca juga: Dasco sebut DPR kebut revisi UU Hak Cipta dalam dua bulan
Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.